Imamat 25:25
25:25 Apabila saudaramu jatuh miskin, sehingga harus menjual sebagian dari miliknya, maka seorang kaumnya
yang berhak menebus, yakni kaumnya yang terdekat harus datang dan menebus
yang telah dijual saudaranya itu.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Im 25:25
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)